Berita Bone — Seorang siswi SMA di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, berinisial AN (16), menjadi korban dugaan penculikan oleh seorang pria berinisial FR, yang dikenalinya melalui media sosial.
Kasus ini sempat membuat heboh warga setempat, namun berkat kesigapan aparat kepolisian, korban akhirnya berhasil ditemukan dalam kondisi selamat di Kabupaten Sinjai, Rabu (12/11/2025).

Berawal dari Perkenalan di Media Sosial
Menurut keterangan pihak kepolisian, AN diduga mengenal pelaku FR melalui salah satu platform media sosial. Hubungan komunikasi keduanya berlangsung intens hingga akhirnya pelaku diduga membujuk korban untuk meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan orang tua.
Orang tua korban yang panik kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bone, sehingga tim Satreskrim Polres Bone segera melakukan penyelidikan dan pelacakan.
Baca Juga : Kasus Penculikan Anak di Makassar, Dibeli Tiga Orang Termasuk Honorer
“Satreskrim Polres Bone dibantu Satreskrim Polres Sinjai berhasil menyelamatkan seorang anak di bawah umur yang diduga diculik oleh terduga pelaku di Kabupaten Sinjai,” kata Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, dalam keterangannya, Rabu (12/11/2025).
Upaya Penyelamatan di Kabupaten Sinjai
Tim gabungan kepolisian berhasil melacak keberadaan korban berdasarkan petunjuk komunikasi dan data lokasi yang dikumpulkan dari perangkat digital. Operasi pencarian dilakukan secara cepat dan terkoordinasi lintas wilayah.
Dalam operasi itu, pelaku FR berhasil diamankan tanpa perlawanan, sementara korban AN segera dievakuasi ke tempat aman untuk menjalani pemeriksaan dan pendampingan psikologis.
“Korban ditemukan dalam keadaan selamat. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku untuk mendalami motif dan kronologi lengkap kasus ini,” tambah AKP Alvin.
Peringatan bagi Orang Tua dan Remaja
Pihak kepolisian mengimbau para orang tua agar lebih waspada dan aktif mengawasi aktivitas anak-anak mereka di media sosial. Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa ruang digital dapat dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak kejahatan.
“Kami mengingatkan masyarakat, terutama remaja, untuk lebih berhati-hati berinteraksi dengan orang yang baru dikenal secara online. Jangan mudah percaya atau diajak bertemu tanpa sepengetahuan keluarga,” tegas AKP Alvin.
Saat ini, pelaku FR telah diamankan di Mapolres Bone untuk proses hukum lebih lanjut, sementara korban AN berada di bawah pengawasan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) guna mendapatkan pendampingan dan perlindungan sesuai prosedur.


















