Berita Bone – Harapan 1.871 tenaga kesehatan (nakes) sukarela di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, untuk bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus pupus. Pasalnya, hingga kini nama mereka tidak tercatat dalam data Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menjadi acuan utama dalam proses seleksi.

Kepala Dinas Kesehatan Bone mengungkapkan, pihaknya telah berupaya memperjuangkan nasib para nakes tersebut dengan melakukan koordinasi bersama pemerintah provinsi hingga kementerian terkait. Namun, terbentur regulasi yang mensyaratkan status kepegawaian resmi sebagai dasar pendataan. “Kami sangat memahami kekecewaan para nakes sukarela ini, karena mereka telah lama mengabdi di berbagai fasilitas kesehatan. Tetapi aturan kepegawaian membuat mereka belum bisa masuk dalam database,” ujarnya.
Baca Juga : Sejarah Baru Paripurna DPRD Sulsel Pinjam Gedung Bina Marga, Cicu: Butuh Waktu Sepekan Siapkan
Nakes sukarela yang tidak tercatat di BKN mayoritas bertugas di puskesmas dan rumah sakit daerah. Mereka selama ini menjalankan tugas melayani masyarakat dengan kondisi penuh keterbatasan, bahkan sebagian tidak menerima honor tetap. Banyak di antara mereka yang sudah mengabdi lebih dari 10 tahun, namun belum memiliki kepastian status.
Sejumlah nakes mengaku kecewa dengan kondisi ini. Mereka berharap pemerintah daerah dan pusat mencari solusi agar pengabdian mereka tidak sia-sia. “Kami sudah lama bekerja melayani masyarakat, tapi nasib kami seperti diabaikan. Semoga ada kebijakan khusus untuk kami,” kata salah seorang tenaga sukarela di Bone.
Ribuan Nakes Sukarela Bone Kecewa, Data Tak Masuk BKN
Sementara itu, DPRD Bone menyatakan akan ikut mengawal aspirasi nakes sukarela agar mendapat perhatian pemerintah pusat. Beberapa anggota dewan mendesak agar Kementerian Kesehatan dan BKN membuka ruang revisi atau kebijakan transisi yang memungkinkan nakes sukarela masuk dalam formasi PPPK.
Pengamat kebijakan publik menilai, kasus di Bone mencerminkan masalah serius terkait tenaga honorer dan sukarela di sektor kesehatan. Menurutnya, pemerintah perlu merumuskan jalan keluar yang adil, mengingat peran mereka sangat vital dalam pelayanan masyarakat, terlebih saat pandemi lalu.
Meski peluang pengangkatan PPPK tahun ini tertutup, para nakes sukarela Bone tetap berharap ada regulasi baru yang berpihak pada mereka. Pemerintah daerah berjanji tidak akan berhenti memperjuangkan hak dan pengabdian ribuan nakes tersebut agar mendapat pengakuan yang layak.


















